MAKALAH
Etnisitas
dalam Pembentukan “Nation and character building” Indonesia

Diajukan
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan IPS di SD 1
Disusun
Oleh :
YUQI
YULISTIA (063161111145)
OKI
OKTAVIANI (063161111138)
BIYAN
REVANY (063161111132)
SITI
NURJANAH (063161111139)
AKE
MELANSYAH (063161111165)
Prodi :
PGSD kelas D
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jl. R. S
yamsudin, SH. No.50 Kota Sukabumi 43113
Tlp.
0266-218345, 218342 Fax.0266-218342
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, sang
Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan beserta seperangkat aturan-Nya,
karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah dengan tema “Etnisitas dalam Pembentukan “Nation
and character building” Indonesia yang
sederhana ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Shalawat beserta salam
semoga senantiasa tercurahkan kepada nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa
manusia dari zaman Jahiliyah yang buta terhadap ilmu ke zaman terang benderang
yang sarat dengan indahnya ilmu pengetahuan.
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tidaklah lain
untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pendidikan IPS di SD I serta merupakan
bentuk langsung tanggung jawab saya pada tugas yang diberikan. Pada kesempatan
ini, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu penyelesaian makalah ini
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian pengantar yang dapat saya sampaikan dimana saya pun
sadar bawasannya saya hanyalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan
dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan hanya milik Allah SWT hingga dalam penulisan dan penyusunannya masih
jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran akan senantiasa saya
terima dalam upaya evaluasi diri.
Akhirnya saya hanya bisa berharap, bahwa dibalik ketidak
sempurnaan penulisan dalam penyusunan makalah ini adalah ditemukannya sesuatu
yang dapat memberikan manfaat atau bahkan hikmah bagi penulis, pembaca, dan
bagi seluruh mahasiswa UMMI khususnya program studi PGSD. Amin ya Rabbal
‘alamin.
Sukabumi,
10 Oktober 2012
Penulis
Daftar
Isi
Kata Pengantar.......................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................... 3
a)
Latar Belakang.............................................................................................. 3
b)
Rumusan Masalah...................................................................................... 3
c)
Tujuan dari
makalah …………………………………………………….. 4
d)
Sistematika
penulisan …………………………………………………… 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA ………………………………………………. 5
a)
Pengertian
Etnik,
Bangsa, Berbangsa, Kebangsaan, dan Karakter …………….. 5
b)
Empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara ……………………………… 6
c)
Eco-Culturasi
………………………………………………………………….. 8
d)
Kemajemukan agama, ras dan etnik
…………………………………………… 8
BAB
III PEMBAHASAN........................................................................................ 10
a)
Pembangunan
karakter bangsa …………………………………………………. 10
b)
Pembangunan di Indonesia ……………………………………………………… 12
c)
Tiga
gejala budaya ……………………………………………………………… 13
d) Pengaruh
kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia ………………... 15
BAB
III PENUTUP................................................................................................ 17
a)
Kesimpulan................................................................................................. 17
b)
Daftar Pustaka............................................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia adalah Negara
kepulauan dari sabang sampai merauke yang mempunyai berbagai macam kebudayaan
yang bermacam-macam yang menjadikan setiap daerahnya khas dengan kebudayaannya
masing-masing. Indonesia terdiri bermacam-macam bahasa,suku, dan budaya yang
hidup saling berkesinambungan tanpa mempermasalahkan kebudayaan dari setiap
daerah yang berbeda, walaupun ada sebagian suku atau wilayah yang berselisih.
Lebih dari itu,
ketidaksenangan antar kelompok juga dilakukan oleh mahasiswa yang konon
merupakan generasi penerus negeri ini. Mereka melakukan tawuran massal untuk
mengekspresikan kebencian satu sama lain. Tawuran massal antar kelompok
mahasiswa sudah berulangkali terjadi. Negeri yang sudah merdeka lebih dari
setengah abad ini juga masih dihadapkan pada perang tradisional antar
kelompok suku. Apabila kasus-kasus pertikaian tersebut tidak disikapi dengan
bijak oleh semua pihak, akan bisa menjadi faktor pemantik (trigger factors) bagi terjadi
pertikaian yang lebih besar, bahkan tidak mustahil menjurus kepada disintegrasi
bangsa.
Menurut
Sudharto (2010) bahwa faktor penyebab terjadinya disintegrasi bangsa
antara lain dapat diakibatkan oleh faktor: (1) sosial; (2) budaya; (3) keutuhan
pimpinan nasional; (4) sistem politik; (5) wacana demokrasi dan HAM; (6)
nasionalisme; (7) hubungan Negara terhadap rakyat; (8) hubungan luar negeri;
(9) keberagaman etnis dan agama; (10) Negara kepulauan; (11) dan faktor
peralihan generasi.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai Etnisitas dalam
Pembentukan “Nation and character building” Indonesia. Permasalahan yang akan dibahas dalam
isi makalah ini yaitu:
- Bagaimana Pembangunan Karakter Bangsa ?
- Apa tiga gejala budaya ?
- Bagaimana pembangunan di
Indonesia ?
- Bagaimana
Pengaruh kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia ?
C.
Tujuan
dari Makalah
1) Tujuan
dari makalah ini dibuat adalah untuk memenuhi tugas mata perkuliahan Pendidikan
IPS di SD 1
2) Untuk
bahan diskusi mata perkuliahan IPS di SD 1
3) Untuk
pembelajaran bagi yang membaca makalah ini
D.
Sistematika
Penulisan
BAB I Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
dari Makalah
D.
Sistematika
Penulisan
BAB II Tinjauan Pustaka
A.
Pengertian
Etnik,
Bangsa, Berbangsa, Kebangsaan, dan Karakter
B.
Empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara
C.
Eco-Culturasi
D.
Kemajemukan agama, ras dan etnik
BAB
III Pembahasan
A.
Pembangunan
karakter bangsa
B.
Pembangunan di Indonesia
C.
Tiga
gejala budaya
D. Pengaruh
kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia
BAB
IV Kesimpulan
A.
Kesimpulan
B.
Daftar
Pustaka
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian Etnik, Bangsa,
Berbangsa, Kebangsaan, Karakter, dan Kebudayaan
·
Etnik adalah berkenaan dengan kelompok
social yang mempunyai kedudukan tertentu dipandang dari keturunan, adat,
bahasa, agama, dan lain sebagainya.[1]
·
Bangsa adalah sekelompok manusia yang
sama kebudayaan dan kebiasaannya yang bertempat dalam suatu willayah yang sama.
·
Berbangsa adalah berasal dari kata
bangsa ; bermatabat tinggi, keturunan(bangsawan) termasuk dalam keluarga.
·
Kebangsaan adalah ciri-ciri yang
menandai golongan bangsa
Sebangsa adalah sama
bangsanya, satu bangsa, semacam, sejenis.[2]
·
Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan,
akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat,
watak.[3]
·
Kata “kebudayaan” dan “culture”. Kata
“kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari
buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat
diartikan : “hal-hal yang bersangkutan
dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu
perkembangan dari majemuk budu-daya, yang berarti “daya dari budi”. Karena itu
mereka membedakan “budaya” dari “kebudayaan”. Demikianlah budaya adalah “daya dari
budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil
dari cipta, karsa dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan
itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja
dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.[4]
Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan
“kebudayaan” berasal dari kata Latin colore
yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari
arti ini berkembang arti culture sebagai
“segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah
alam.”[5]
Keempat pilar yang dimaksud adalah
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam hubungan dengan
berbangsa dan bernegara, dapat dijelaskan sebagai berikut,
1. Pancasila
Pancasila adalah sebagai dasar
Negara dan ideologi nasional. Pancasila sebagai landasan pokok dan,
landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Dengan
perkataan lain Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau
aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua
tingkah dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan
merupakan pancaran dari semua sila Pancasila, karena Pancasila sebagai weltanschauung selalu merupakan suatu
kesatuan, tidak bisa di pisah-pisahkan satu dengan yang lainnya. Keseluruhan
sila dalamPancasila merupakan satu kesatuan organis.
Pancasila yang harus dihayati adalah
Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang berisi lima (5) sila
yang pada khakekatnya berisi lima (5) nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai
dasar dari Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai
Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Nilai Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan
Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
nilai Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar Tahun 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi Negara
Republik Indonesia, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara
Negara, kewenangan, tugas dan hubungan antara lembaga Negara (legislative,
eksekutif dan yudikatif).
UUD 1945 berkedudukan sebagai: (1)
hukum dasar tertulis; (2) sumber hukum positif tertinggi; (3) UU tentang
pembentukkan/pendirian NKRI; (4) wujud kontrak sosial tertinggi bangsa
Indonesia.
Karena sebagai hukum, ia mengikat
dan memaksa: (1) setiap lembaga Negara; (2) setiap warga Negara Indonesia; (3)
setiap lembaga/organisasi kemasyarakatan (LSM, ormas, partai politik). UUD 1945
bersifat fleksibel dan singkat. Fleksibel karena dapat dirubah (lihat pasal 37)
sesuai dengan perkembangan zaman. Singkat karena hanya memuat aturan-aturan
pokoknya saja (hanya 37 pasal), kecuali UUD setelah perubahan, karena ia sudah
tidak singkat lagi.
3. Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, merupakan kristalisasi dari cita-cita kolektif bangsa Indonesia.
Cita kolektif tersebut adalah hasil perjalanan panjang bangsa dalam lintasan
sejarah, sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, zaman kesultanan Islam,
zaman penjajahan Belanda, hingga zaman perjuangan kebangsaan menegakkan
kemerdekaan.
Pembentukan NKRI adalah pilihan
sadar segenap warga bangsa untuk mewujudkan masa depan bersama, dan sekaligus
sebagai sarana mempersatukan wilayah nusantara yang terdiri dari ribuan pulau
yang berjejer dari Sabang sampai Merauke. NKRI juga sebagai wadah mempertemukan
kemajemukan nilai dan tradisi dari agama, suku, bahasa, dan budaya yang berbeda
yang dimiliki oleh masyarakat dan bamgsa Indonesia.
4. Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai
semboyan bangsa Indonesia. Semboyan itu tertulis di dalam lambang Negara
Indonesia, Burung Garuda Pancasila. Secara konstitusional, hal tersebut telah
diatur dalam pasal 36A UUD 1945 yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam pengertian harfiah
Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda beda tetapi tetap satu. Artinya, walaupun
bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama,
dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
merupakan pernyataan yang mengakui realitas bangsa Indonesia yang majemuk
(berbhinneka), namun selalu mencita-citakan terwujudnya kesatuan
(ketunggal-ikaan). Indonesia yang berBhinneka Tunggal Ika berarti Indonesia
selain mengakui adanya kepelbagaian juga mengakui adanya kesatuan.
C. Eco-Culturasi
Dalam kata pengantar nya dan dalam buku
buku pelajarannya mengenai pengantar antropologi
The Study of Man (1936),linton mengemukakan konsep sekarang yang sudah di
anggap biasa, namun masih merupakan sesuatu yang baru pada waktu itu,yaitu
perbedaan antara bagian inti dari suatu kebudayaan dan perwujudan bagian
lahirnya.bagian intrinya adalah (1)sistem nilai-nilai Budaya , (2)
keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, (3)beberapa adat yang
sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga
masyarakat,dan (4) beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas
dalam masyarakat.[7]
Suatu kosepsi mengenai beragam
sosial-budaya dalam menganalisis suatun proses akulturasi,antara lain di
kembangkan oleh ahli Antropologi Amerika J.H.Steward dalam beberapa
karangan,yang semua dijadikan satu dalam sebuah bunga rampai mengenai teori
perubahan kebudayaan,berjudul “theory of Cultural Change (1955),dan buku
mengenai orang Puerto Rico yang di tulisnya bersama beberapa ahli antropologi
lain,berjudul The people of Puerto Rico(1956). Dalam buku mengenai puerto Rico
itu Steward cs. Malahan mengembangkan apa yang mereka sebut pendekatan “eco
Cultural”yaitu ilmu yang mempelajari pengaruh timbal balik dari lingkungan alam
terhadap kehidupan dan tingkah laku makhluk-makhluk di suatu lokasi tertentu di
muka bumi. Sebagai analogi dari ekologi , maka istilah eko budaya dapat di
artikan sebagai pengaruh timbal balik dari lingkungan alam yang telah di ubah
oleh kebadayaan manusia terhadap kehidupan dan tingkah laku manusia di suatu
lokasi tertentu di muka bumi.[8]
D.
Kemajemukan
agama, ras dan etnik.
Dilihat dari sudut biologis, makhluk
manusia merupakan suatu spesies tunggal. Hal ini berarti suatu populasi interbreeding yang berasal dari sumber
yang satu. Adapun keragaman diantara manusia itu sendiri adalah sebagai hasil
dan proses diversifikasi dan rekombinasi di dalam spesies itu sendiri.[9]
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pembangunan Karakter Bangsa
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang besar. Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk
mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan
Pancasila Pancasila sebagai dasar Negara dan Pandangan hidup bangsa Indonesia
yang harus menjiwai semua bidang pembangunan. Salah satu bidang pembangunan
nasional yang sangat penting dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara adalah pembangunan karakter bangsa
Karakter adalah
watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan
untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Nurjaman, 2011).
Karakter bangsa adalah sifat mental atau etika yang kompleks, yang menjadi ciri
suatu bangsa. Karakter merupakan bawaan yang melekat pada suatu bangsa: cara
berpikir, berkata, dan bertindak, cara respon (Mulyana, 2012).
Sementara itu
menurut Kebijaksanaan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, karakter bangsa
adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin
dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara
sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, serta olah raga seseorang atau
sekelompok orang. Sedangkan pembangunan karakter bangsa adalah upaya kolektif
sistemik suatu Negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan Negara,
serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan
global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis,
berbudaya, dan berorientasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pembangunan
karakter bangsa merupakan kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, hal ini karena pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar
yang dicetuskan pada pendiri bangsa, karena sebagai bangsa yang terdiri atas
berbagai suku bangsa dengan nuansa ke daerahan yang kental, bangsa Indonesia
membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistic
sebagai bangsa. Hal ini sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman,
pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh
rakyat Indonesia.
Koentjaraningrat
(1974) telah mengingatkan kita semua tentang pentingnya pembangunan karakter
bangsa, sebagaimana ditulis dalam buku “Kebudayaan,
Mentalitet, dan Pembangunan”, Dalam buku tersebut, Koentjaraningrat telah
mengidentifikasi setidaknya lima (5) mentalitas, karakter atau sifat
bangsa Indonesia yang menghambat pembangunan yakni: (1) mentalitas yang
meremehkan mutu; (2) mentalitas suka menarabas; (3) sifat tidak percaya pada
diri sendiri; (4) sifat tidak berdisiplin murni; dan (5) sifat tidak
bertanggungjawab.
Dengan
penggambaran karakter bangsa sebagaimana digambarkan oleh Koentjaraningrat
tersebut, ditambah lagi dengan pengaruh globalisasi yang tanpa batas, juga
memiliki andil yang cukup besar sebagai penyebab semakin menipisnya bahkan
hampir memudar karakter bangsa atau jatidiri bangsa yang bersifat khas seperti:
(1) saling menghormati dan saling menghargai diantara sesama; (2) rasa
kebersamaan dan tolong menolong; (3) rasa persatuan sebagai suatu bangsa; (3)
rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (4) moral,
ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama; (5) perilaku dalam sifat-sifat
kejiwaan yang saling menghormati dan saling menguntungkan; (6) kelakuan dan
tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai hokum dan
nilai-nilai budaya; dan (7) sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai
kebangsaan.
Kondisi
sebagaimana yang disebut di atas, terjadi sebagai akibat pembangunan karakter
bangsa selama ini kurang mendapat perhatian. Pembangunan nasional selama ini
cenderung difokuskan kepada pembangunan fisik dan ekonomi, serta mengabaikan
pembangunan manusia, sehingga hal ini telah menyuburkan materialisme,
praktik-praktik korupsi, serta berbagai perilaku yang tidak terpuji yang dilakukan
oleh warga bangsa.
Menurut
Swasono (2009) seharusnya karakter bangsa yang harus dimiliki oleh bangsa
Indonesia, adalah yang tersirat dalam akhlak atau sifat yang tampak dalam
kehidupan sehari-hari, seperti: (1) sifat menghargai mutu/kualitas; (2)
kesabaran untuk meniti usaha awal; (3) adanya rasa percaya diri karena yakin
dirinya berkualitas; (4) sikap disiplin dalam waktu dan pekerjaan; (5) sifat
mengutamakan. Lebih lanjut Swasono (2009) menjelaskan bahwa nilai-nilai
Pancasila perlu menlandasi akhlak bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia
terlihat sebagai bangsa yang: (1) beribadah (apapun agama atau kepercayaan yang
dianut); (2) berprikemanusian; (3) mampu menjaga persatuan, tidak mengotak
mengotakkan diri dan mencintai tanah air; (4) menguatamakan musyawarah mufakat
dan; (5) mengutamakan keadilan terhadap sesama anak bangsa.
Sementara itu,
dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, karakter bangsa Indonesia
yang diharapkan adalah: (1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain
beriman dan bertaqwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan,
bertanggungjwab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela
berkorban dan berjiwa patriotic; (2) Karakter yang bersumber dari olah pikir,
cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks,
dan reflektif; (3) Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika, antara
lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat,
kooperatif, determinative, kompetitif, ceria dan gigih; (4) Karakter yang
bersumber dari olah rasa dan karsa, antara lain kemanusian, saling menghargai,
gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli,
kosmoploit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, bangga
menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras dan beretos kerja
B.
Pembangunan
Di Indonesia
Pembangunan
di Indonesia sudah selayaknya berorientasi pada budaya bangsa karena untuk
mencapai keselarasan harus memperhatikan nilai-nilai budya bangsa selain tentunya memperhatikan
kondisi dunia yang semakin global. Pesatnya pertumbuhan penduduk dan
perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, terutama perkembangan teknologi
informasi yang menjembatani percepatan proses globalisasi, kehidupan manusia
selalu dipacu untuk terus merespon kemajuannya.
Pada
proses globalisasi,bagi pembangunan indonesia akan membawa proses peralihan
yaitu dari kehidupan Tradisional-terisolasi menuju kehidupan yang modern dan
terbuka. Proses globalisasi bukan masalah sederhana bagi masyarakat indonesia
dampaknya selain menuntut prilaku dan gaya hidup modern juga menuntut
integritas pribadi,kinerja dan produktivitas yang tinggi sebagai ciri manusia
modern.
Kualitas
kehidupan masa kini dapat di tunjukan dengan sejumlah ciri sebagai berikut:pertama,kualitas
kehidupan global. Waktu kehidupan yang dicirikan dengan proses kemajuan,
kemakmuran dan modernisasi ekonomi (Gunadi: 2001). Globalisasi terkait dengan
investasi dan alih teknologi antar negara yang berdimensi ganda, yaitu dapat
menibulkan dampak positif dan dampak yang bertimbul negatif. Hal yang positif
globalisasi, dapat mendorong kemajuan, kemakmuran, dan modernisasi yang
berbasis investasi pada teknologi dan komunikasi di seluruh belahan dunia.
Namun pada sisi negatifnya dapat menimbulkan gangguan terhadap tatanan sosial
dan politik serta prasarana kebudayaan pada komunitas masyarakat tertentu,
misalnya di bidang ekonomi dapat “membangkrutkan” perusahaan kecil dan petani
lokal yang tidak mampu bersaing di pasar internasional.
Dampak
globalisasi dapat menciptakan ketidakseimbangan antara kepentingan-kepentingan
negara kaya dan industri besar di satu pihak dan kepentingan negara berkembang
dan rakyatnya di lain pihak. Hal ini dapat menimbulkan frustasi dan munculnya
berbagai ekstes akibat globalisasi. Perusahaan-perusahaan negara industri yang
beroperasi di dunia ketiga yang seharusnya memikul tanggung jawab mendidik,
melatih penduduk setempat untuk meningkatkan daya kerja dan pengetahuan yang
terkait dengan produksi pada kenyataannya perusahaan-perusahaan tersebut hanya
mengeruk kekayaan, memanfaatkan fasilitas dan tidak memperhatikan tanggung
jawab dan nasib buruh negara berkembang. Ini salah satu kepincangan besar dari
proses globalisasi.
Kedua adanya
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi ini tidak kalah penting
peranannya dalam mendorong proses globalisasi. Dalam dimensi ekonomi global,
berkembangnya teknologi komunikasi sangat jelas kedudukannya yaitu dapat
berdampak positif jika masyarakat dunia mampu memanfaatkan teknologi ini secara
efektif untuk membuka akses penawaran produksi dan jasa ke dunia internasional.
Jika hal tersebut terjadi maka tentu saja dapat meningkatkan dan memperluas
peluang pasar.[10]
C.
Tiga
Gejala Budaya
J.J Honigmann yang dalam buku
pelajaran antropologinya yang berjudul The World of Man (1959 : hlm. 11-12)
membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu (1) ideas, (2) activities,
dan (3) artifacs, pengarang
berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan
sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba
atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain,
dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan itu hidup.
Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat bersangkutan.
Wujud
kedua dari kebudayaan yang disebut sistem social
system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial
ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan lain dari detik ke detik, dari hari ke
hari dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang
berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia
dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di
sekeliling kita sehari-hari, bisa di observasi, di foto, dan didokumentasi.
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, dan tak banyak
memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya
paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat
dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai
diatas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tak terpisah satu dengan
lain. Kebudayaan ideal dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan
dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya
manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan
fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin
menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula
pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya.[11]
D.
Pengaruh
kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia
Masyarakat
Indonesia sejak jaman dulu sudah menjalin hubungan dsengan bangsa-bangsa lain
melalui aktivitas perdagangan dengan interaksi perdagangan masuk pula berbagai
pengaruh, salah satunya pengaruh Hindu Budha. Pengaruh-pengaruh tersebut telah
menyebabkan terjadinya perubahan pada masyarakat Indonesia.
India
merupakan te,pat awal berkembangnaya agama dan kebudayaan Hindu Budha sekitar
2000 tahun SM, yaitu pada masa peradaban lembah sungai Indus. Melalui hubungan
perdagangan antara Indonesia dengan India maka berkembang pula agama dan
kebudayaan Hindu Budha yang dibawa oleh para pedaganag di Indonesia. Pada
awalnya agama ini dianut oleh para raja-raja dan bangsawan. Dari lingkungan
raja dan bangsawan itulah agama Hindu Budha tersebar ke lingkungan rakyat
biasa.
Masuk
dan berkembangnya pengaruh Hindu Budha di Indonesia menimbulkan perpaduan
budaya antara budaya Indonesia dengan budaya Hindu Budha. Perpaduan dua budaya
yang berbeda ini disebit dengan akulturasi, dimana kedua unsur kebudayaan
bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi dengan tidak menghilangkan
unsur-unsur asli dari kkeuda kebudayaan tersebut.
Munculnya
pengaruh Hindu Budha ( India di Indonesia) sangat besar dan dapat dilihat
melalui beberapa hal seperti seni bangunan, seni rupa / seni lukis, kalender,
seni sastra, kepercayaan dan filsafat, dan berbagai sektor krhidupan masyarakat
sepeti pemerintah, eokonomi, buday, sosial, pendidikan dan teknologi. Sedangkan
bukti peninggalan dapat dilihat dalam bentuk candi, patung atau arca prasasti
dan lain-lain.
Berdasarkan
bukti-bukti diperkirakan kebudayaan Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke 7
M, yaitu pada masa kekuasaan kerajaan sriwijaya. Kebudayaan Islam mengalami
perkembangan pesat di Indonesia yang dilakukan dengan damai melalui aktivitas
perdagangan. Kerana itu, perkembangannya berawal dari masyarakat yang berada di
daerah pesisir pantai. Dari daerah sinilah agama dan kebudayaan Islam
dikembangkan ke daerah pedalaman yang ditujukan kepada kalangna istana.
Selain
perdasgangan, proses penyiaran agama dan kebudayaan Islam di Indonesia
dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui perkawinan, politik,
pendidikan, kesenian dan tasawuf sehingga mendukung meluasnya ajaran Islam.
Akulturasi
budaya Islam dan Indonesia terlihat denga jelas pada hasil-hasil budayanya
seperti seni bangunan (masjid dan makam), aksara atau seni rupa, seni sastra
dal lainnya. Selain itu, perkembangan tradisi Islam di Indonesia dapat
diketahui dari kehidupan sosial dalam masyarakat di berbagai daerah.
Pengaruh
Kebudayaan Barat di Indonesia banyak diwarnaiu oleh paham kolonialisme dan
imperialisme. Paham ini telah mendorong bangsa-bangsa Eropa untuk mencari dan
memperluas wilayah-wilayah kolonialnya, termasuk Indonesia.
Kolonialisme
dan imperialisme berkembang di Eropa dipicu oleh beberapa faktor yang
mempengaruhi saat itu, seperti adanya merkantilisme, revolusi industri dan
kapitalisme.[12]
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
berbagai persoalan yang kini kita hadapi, hal yang menarik untuk direnungkan
kembali adalah bagaimana seharusnya empat pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara, yakni: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dapat benar-benar fungsional dalam membangun
karakter bangsa di tengah kemajemukan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, sesuai dengan cita-cita pendiri Negara dan - cita-cita yang
terkandung dalam Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Pendiri bangsa kita mencita-cita bahwa Negara di dirikan, diciptakan
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
B.
Daftar Pustaka
- http://prof-arkan.blogspot.com/2012/04/pembangunan-karakter-ditengah.html
- Koentjaraningrat.1990”sejarah
Teori Antropologi II”. Jakarta.Universitas Indonesia.
- Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung :
Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI.
- Koentjaraningrat. 2002.
Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
- Sulistyo Agus dan Adhi
Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA . hal 142
[1]
Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA
. hal 142
[2]
Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA
. hal 58
[3]
Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA
. hal 232
[4]
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu
Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Hal. 181
[5]
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu
Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Hal. 182
[6]
http://prof-arkan.blogspot.com/2012/04/pembangunan-karakter-ditengah.html
[7]
Koentjaradiningrat,1990”sejarah teori Antropologi II”jakarta Universitas
Indonesia. Hal 97
[8]
Kentjaradiningrat,1990”sejarah teori Antropologi II”Jakarta Universitas
Indonesia. Hal 98
[9]
Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS.
Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI. Hal. 93.
[10]
Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung
: Laboratorium PKn UPI. Hal. 101
[11]
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Hal. 186-188.
[12]
Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS.
Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI. Hal. 137.







0 Response to " "
Post a Comment