MAKALAH
Etnisitas dalam Pembentukan “Nation and character building” Indonesia 
http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSHnuTymvMugdYNgqCPnx3zc0AdfLmlM326OYC2G-3MFAvw2FJj

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan IPS di SD 1
Disusun Oleh :
YUQI YULISTIA (063161111145)
OKI OKTAVIANI (063161111138)
BIYAN REVANY (063161111132)
SITI NURJANAH (063161111139)
AKE MELANSYAH (063161111165)
Prodi   :  PGSD kelas D

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jl. R. S yamsudin, SH. No.50 Kota Sukabumi 43113
Tlp. 0266-218345, 218342 Fax.0266-218342
Email : ummi@ummi.ac.id website : www.ummi.ac.id
Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan beserta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan tema “Etnisitas dalam Pembentukan “Nation and character building” Indonesia  yang sederhana ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Shalawat beserta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari zaman Jahiliyah yang buta terhadap ilmu ke zaman terang benderang yang sarat dengan indahnya ilmu pengetahuan.
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tidaklah lain untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Pendidikan IPS di SD I serta merupakan bentuk langsung tanggung jawab saya pada tugas yang diberikan. Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah  membantu penyelesaian makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian pengantar yang dapat saya sampaikan dimana saya pun sadar bawasannya saya hanyalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan hanya milik Allah SWT  hingga dalam penulisan dan penyusunannya masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran akan senantiasa saya terima dalam upaya evaluasi diri.
Akhirnya saya hanya bisa berharap, bahwa dibalik ketidak sempurnaan penulisan dalam penyusunan makalah ini adalah ditemukannya sesuatu yang dapat memberikan manfaat atau bahkan hikmah bagi penulis, pembaca, dan bagi seluruh mahasiswa UMMI khususnya program studi PGSD. Amin ya Rabbal ‘alamin.

                                                                                                Sukabumi, 10 Oktober 2012



                                                                                                            Penulis


Daftar Isi
Kata Pengantar..........................................................................................................           1
Daftar Isi................................................................................................................... 2

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 3
a)     Latar Belakang..............................................................................................           3
b)     Rumusan Masalah......................................................................................  3
c)     Tujuan dari makalah ……………………………………………………..        4
d)     Sistematika penulisan ……………………………………………………       4

BAB II TINJAUAN PUSTAKA ……………………………………………….         5
a)      Pengertian Etnik, Bangsa, Berbangsa, Kebangsaan, dan Karakter ……………..     5
b)      Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ………………………………      6
c)      Eco-Culturasi …………………………………………………………………..       8
d)     Kemajemukan agama, ras dan etnik ……………………………………………      8

BAB III PEMBAHASAN........................................................................................           10
a)      Pembangunan karakter bangsa ………………………………………………….      10
b)      Pembangunan di Indonesia ………………………………………………………    12
c)      Tiga gejala budaya ………………………………………………………………     13
d)     Pengaruh kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia ………………...          15
BAB III PENUTUP................................................................................................ 17
a)     Kesimpulan.................................................................................................  17
b)     Daftar Pustaka............................................................................................. 18






BAB I
PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang
Indonesia adalah Negara kepulauan dari sabang sampai merauke yang mempunyai berbagai macam kebudayaan yang bermacam-macam yang menjadikan setiap daerahnya khas dengan kebudayaannya masing-masing. Indonesia terdiri bermacam-macam bahasa,suku, dan budaya yang hidup saling berkesinambungan tanpa mempermasalahkan kebudayaan dari setiap daerah yang berbeda, walaupun ada sebagian suku atau wilayah yang berselisih.
Lebih dari itu, ketidaksenangan antar kelompok juga dilakukan oleh mahasiswa yang konon merupakan generasi penerus negeri ini. Mereka melakukan tawuran massal untuk mengekspresikan kebencian satu sama lain. Tawuran massal antar kelompok mahasiswa sudah berulangkali terjadi. Negeri yang sudah merdeka lebih dari setengah abad ini juga masih dihadapkan pada  perang tradisional antar kelompok suku. Apabila kasus-kasus pertikaian tersebut tidak disikapi dengan bijak oleh semua pihak,  akan bisa menjadi faktor pemantik (trigger factors) bagi  terjadi pertikaian yang lebih besar, bahkan tidak mustahil menjurus kepada disintegrasi bangsa.
Menurut Sudharto (2010) bahwa faktor penyebab terjadinya  disintegrasi bangsa antara lain dapat diakibatkan oleh faktor: (1) sosial; (2) budaya; (3) keutuhan pimpinan nasional; (4) sistem politik; (5) wacana demokrasi dan HAM; (6) nasionalisme; (7) hubungan Negara terhadap rakyat; (8) hubungan luar negeri; (9)  keberagaman etnis dan agama; (10) Negara kepulauan; (11) dan faktor peralihan generasi.   


B.          Rumusan Masalah
Dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai Etnisitas dalam Pembentukan “Nation and character building” Indonesia. Permasalahan yang akan dibahas dalam isi makalah ini yaitu:
  1. Bagaimana Pembangunan Karakter Bangsa ?
  2. Apa tiga gejala budaya ?
  3. Bagaimana pembangunan di Indonesia ?
  4. Bagaimana Pengaruh kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia  ?
C.         Tujuan dari Makalah
1)      Tujuan dari makalah ini dibuat adalah untuk memenuhi tugas mata perkuliahan Pendidikan IPS di SD 1
2)      Untuk bahan diskusi mata perkuliahan IPS di SD 1
3)      Untuk pembelajaran bagi yang membaca makalah ini

D.         Sistematika Penulisan
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B.  Rumusan Masalah
C.  Tujuan dari Makalah
D. Sistematika Penulisan
BAB II Tinjauan Pustaka
A. Pengertian Etnik, Bangsa, Berbangsa, Kebangsaan, dan Karakter
B.  Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
C.  Eco-Culturasi
D. Kemajemukan agama, ras dan etnik
BAB III Pembahasan
A.    Pembangunan karakter bangsa
B.     Pembangunan di Indonesia
C.     Tiga gejala budaya
D.    Pengaruh kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia
BAB IV Kesimpulan
A. Kesimpulan
B.  Daftar Pustaka






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Etnik, Bangsa, Berbangsa, Kebangsaan, Karakter, dan Kebudayaan
·         Etnik adalah berkenaan dengan kelompok social yang mempunyai kedudukan tertentu dipandang dari keturunan, adat, bahasa, agama, dan lain sebagainya.[1]
·         Bangsa adalah sekelompok manusia yang sama kebudayaan dan kebiasaannya yang bertempat dalam suatu willayah yang sama.
·         Berbangsa adalah berasal dari kata bangsa ; bermatabat tinggi, keturunan(bangsawan) termasuk dalam keluarga.
·         Kebangsaan adalah ciri-ciri yang menandai golongan bangsa
Sebangsa adalah sama bangsanya, satu bangsa, semacam, sejenis.[2]
·         Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.[3]
·         Kata “kebudayaan” dan “culture”. Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan  : “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budu-daya, yang berarti “daya dari budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dari “kebudayaan”. Demikianlah budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.[4] Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan” berasal dari kata Latin colore yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.”[5]

B.     Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara[6]
Keempat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam hubungan dengan berbangsa dan bernegara, dapat dijelaskan sebagai berikut,   
1. Pancasila
Pancasila adalah sebagai dasar Negara dan ideologi nasional.   Pancasila sebagai landasan pokok dan, landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Dengan perkataan lain Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua tingkah dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila, karena Pancasila sebagai weltanschauung selalu merupakan suatu kesatuan, tidak bisa di pisah-pisahkan satu dengan yang lainnya. Keseluruhan sila dalamPancasila merupakan satu kesatuan organis.
Pancasila yang harus dihayati adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang berisi lima (5) sila yang pada khakekatnya berisi lima (5) nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Nilai Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar Tahun 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Republik Indonesia, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara Negara, kewenangan, tugas dan hubungan antara lembaga Negara (legislative, eksekutif dan yudikatif).
UUD 1945 berkedudukan sebagai: (1) hukum dasar tertulis; (2) sumber hukum positif tertinggi; (3) UU tentang pembentukkan/pendirian NKRI; (4) wujud kontrak sosial tertinggi bangsa Indonesia.
Karena sebagai hukum, ia mengikat dan memaksa: (1) setiap lembaga Negara; (2) setiap warga Negara Indonesia; (3) setiap lembaga/organisasi kemasyarakatan (LSM, ormas, partai politik). UUD 1945 bersifat fleksibel dan singkat. Fleksibel karena dapat dirubah (lihat pasal 37) sesuai dengan perkembangan zaman. Singkat karena hanya memuat aturan-aturan pokoknya saja (hanya 37 pasal), kecuali UUD setelah perubahan, karena ia sudah tidak singkat lagi.   

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan kristalisasi dari cita-cita kolektif bangsa Indonesia. Cita kolektif tersebut adalah hasil perjalanan panjang bangsa dalam lintasan sejarah, sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, zaman kesultanan Islam, zaman penjajahan Belanda, hingga zaman perjuangan kebangsaan menegakkan kemerdekaan.
Pembentukan NKRI adalah pilihan sadar segenap warga bangsa untuk mewujudkan masa depan bersama, dan sekaligus sebagai sarana mempersatukan wilayah nusantara yang terdiri dari ribuan pulau yang berjejer dari Sabang sampai Merauke. NKRI juga sebagai wadah mempertemukan kemajemukan nilai dan tradisi dari agama, suku, bahasa, dan budaya yang berbeda yang dimiliki oleh masyarakat dan bamgsa Indonesia.

4. Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai semboyan bangsa Indonesia. Semboyan itu tertulis di dalam lambang Negara Indonesia, Burung Garuda Pancasila. Secara konstitusional, hal tersebut telah diatur dalam pasal 36A UUD 1945 yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam pengertian harfiah Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda beda tetapi tetap satu. Artinya, walaupun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pernyataan yang mengakui realitas bangsa Indonesia yang majemuk (berbhinneka), namun selalu mencita-citakan terwujudnya kesatuan (ketunggal-ikaan). Indonesia yang berBhinneka Tunggal Ika berarti Indonesia selain mengakui adanya kepelbagaian juga mengakui adanya kesatuan.

C.    Eco-Culturasi
Dalam kata pengantar nya dan dalam buku buku pelajarannya mengenai pengantar  antropologi The Study of Man (1936),linton mengemukakan konsep sekarang yang sudah di anggap biasa, namun masih merupakan sesuatu yang baru pada waktu itu,yaitu perbedaan antara bagian inti dari suatu kebudayaan dan perwujudan bagian lahirnya.bagian intrinya adalah (1)sistem nilai-nilai Budaya , (2) keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, (3)beberapa adat yang sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat,dan (4) beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat.[7]
Suatu kosepsi mengenai beragam sosial-budaya dalam menganalisis suatun proses akulturasi,antara lain di kembangkan oleh ahli Antropologi Amerika J.H.Steward dalam beberapa karangan,yang semua dijadikan satu dalam sebuah bunga rampai mengenai teori perubahan kebudayaan,berjudul “theory of Cultural Change (1955),dan buku mengenai orang Puerto Rico yang di tulisnya bersama beberapa ahli antropologi lain,berjudul The people of Puerto Rico(1956). Dalam buku mengenai puerto Rico itu Steward cs. Malahan mengembangkan apa yang mereka sebut pendekatan “eco Cultural”yaitu ilmu yang mempelajari pengaruh timbal balik dari lingkungan alam terhadap kehidupan dan tingkah laku makhluk-makhluk di suatu lokasi tertentu di muka bumi. Sebagai analogi dari ekologi , maka istilah eko budaya dapat di artikan sebagai pengaruh timbal balik dari lingkungan alam yang telah di ubah oleh kebadayaan manusia terhadap kehidupan dan tingkah laku manusia di suatu lokasi tertentu di muka bumi.[8]
D.    Kemajemukan agama, ras dan etnik.
Dilihat dari sudut biologis, makhluk manusia merupakan suatu spesies tunggal. Hal ini berarti suatu populasi interbreeding yang berasal dari sumber yang satu. Adapun keragaman diantara manusia itu sendiri adalah sebagai hasil dan proses diversifikasi dan rekombinasi di dalam spesies itu sendiri.[9]





















BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pembangunan Karakter Bangsa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana yang tersirat dalam pembukaan UUD 1945. Dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pancasila Pancasila sebagai dasar Negara dan Pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus menjiwai semua bidang pembangunan. Salah satu bidang pembangunan nasional yang sangat penting dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah pembangunan karakter bangsa
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Nurjaman, 2011). Karakter bangsa adalah sifat mental atau etika yang kompleks, yang menjadi ciri suatu bangsa. Karakter merupakan bawaan yang melekat pada suatu bangsa: cara berpikir, berkata, dan bertindak, cara respon (Mulyana, 2012).
Sementara itu menurut Kebijaksanaan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Sedangkan pembangunan karakter bangsa adalah upaya kolektif sistemik suatu Negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan Negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini karena pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan pada pendiri bangsa, karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan nuansa ke daerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistic sebagai bangsa. Hal ini sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Koentjaraningrat (1974) telah mengingatkan kita semua tentang pentingnya pembangunan karakter bangsa, sebagaimana ditulis dalam buku “Kebudayaan, Mentalitet, dan Pembangunan”, Dalam buku tersebut, Koentjaraningrat telah mengidentifikasi setidaknya  lima (5) mentalitas, karakter atau sifat bangsa Indonesia yang menghambat pembangunan yakni: (1) mentalitas yang meremehkan mutu; (2) mentalitas suka menarabas; (3) sifat tidak percaya pada diri sendiri; (4) sifat tidak berdisiplin murni; dan (5) sifat tidak bertanggungjawab.
Dengan penggambaran karakter bangsa sebagaimana digambarkan oleh Koentjaraningrat tersebut, ditambah lagi dengan pengaruh globalisasi yang tanpa batas, juga memiliki andil yang cukup besar sebagai penyebab semakin menipisnya bahkan hampir memudar karakter bangsa atau jatidiri bangsa yang bersifat khas seperti: (1) saling menghormati dan saling menghargai diantara sesama; (2) rasa kebersamaan dan tolong menolong; (3) rasa persatuan sebagai suatu bangsa; (3) rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (4) moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama; (5) perilaku dalam sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati dan saling menguntungkan; (6) kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai hokum dan nilai-nilai budaya; dan (7) sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
Kondisi sebagaimana yang disebut di atas, terjadi sebagai akibat pembangunan karakter bangsa selama ini kurang mendapat perhatian. Pembangunan nasional selama ini cenderung difokuskan kepada pembangunan fisik dan ekonomi, serta mengabaikan pembangunan manusia, sehingga hal ini telah menyuburkan materialisme, praktik-praktik korupsi, serta berbagai perilaku yang tidak terpuji yang dilakukan oleh warga bangsa.
 Menurut Swasono (2009) seharusnya karakter bangsa yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia, adalah yang tersirat dalam akhlak atau sifat yang tampak dalam kehidupan sehari-hari, seperti: (1) sifat menghargai mutu/kualitas; (2) kesabaran untuk meniti usaha awal; (3) adanya rasa percaya diri karena yakin dirinya berkualitas; (4) sikap disiplin dalam waktu dan pekerjaan; (5) sifat mengutamakan. Lebih lanjut Swasono (2009) menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila perlu menlandasi akhlak bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia terlihat sebagai bangsa yang: (1) beribadah (apapun agama atau kepercayaan yang dianut); (2) berprikemanusian; (3) mampu menjaga persatuan, tidak mengotak mengotakkan diri dan mencintai tanah air; (4) menguatamakan musyawarah mufakat dan; (5) mengutamakan keadilan terhadap sesama anak bangsa.
Sementara itu, dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, karakter bangsa Indonesia yang diharapkan adalah: (1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertaqwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggungjwab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban dan berjiwa patriotic; (2) Karakter yang bersumber dari olah pikir, cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif; (3) Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika, antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinative, kompetitif, ceria dan gigih; (4) Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa, antara lain kemanusian, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmoploit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras dan beretos kerja
B.     Pembangunan Di Indonesia
Pembangunan di Indonesia sudah selayaknya berorientasi pada budaya bangsa karena untuk mencapai keselarasan harus memperhatikan nilai-nilai  budya bangsa selain tentunya memperhatikan kondisi dunia yang semakin global. Pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, terutama perkembangan teknologi informasi yang menjembatani percepatan proses globalisasi, kehidupan manusia selalu dipacu untuk terus merespon kemajuannya.
Pada proses globalisasi,bagi pembangunan indonesia akan membawa proses peralihan yaitu dari kehidupan Tradisional-terisolasi menuju kehidupan yang modern dan terbuka. Proses globalisasi bukan masalah sederhana bagi masyarakat indonesia dampaknya selain menuntut prilaku dan gaya hidup modern juga menuntut integritas pribadi,kinerja dan produktivitas yang tinggi sebagai ciri manusia modern.
Kualitas kehidupan masa kini dapat di tunjukan dengan sejumlah ciri sebagai berikut:pertama,kualitas kehidupan global. Waktu kehidupan yang dicirikan dengan proses kemajuan, kemakmuran dan modernisasi ekonomi (Gunadi: 2001). Globalisasi terkait dengan investasi dan alih teknologi antar negara yang berdimensi ganda, yaitu dapat menibulkan dampak positif dan dampak yang bertimbul negatif. Hal yang positif globalisasi, dapat mendorong kemajuan, kemakmuran, dan modernisasi yang berbasis investasi pada teknologi dan komunikasi di seluruh belahan dunia. Namun pada sisi negatifnya dapat menimbulkan gangguan terhadap tatanan sosial dan politik serta prasarana kebudayaan pada komunitas masyarakat tertentu, misalnya di bidang ekonomi dapat “membangkrutkan” perusahaan kecil dan petani lokal yang tidak mampu bersaing di pasar internasional.
Dampak globalisasi dapat menciptakan ketidakseimbangan antara kepentingan-kepentingan negara kaya dan industri besar di satu pihak dan kepentingan negara berkembang dan rakyatnya di lain pihak. Hal ini dapat menimbulkan frustasi dan munculnya berbagai ekstes akibat globalisasi. Perusahaan-perusahaan negara industri yang beroperasi di dunia ketiga yang seharusnya memikul tanggung jawab mendidik, melatih penduduk setempat untuk meningkatkan daya kerja dan pengetahuan yang terkait dengan produksi pada kenyataannya perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengeruk kekayaan, memanfaatkan fasilitas dan tidak memperhatikan tanggung jawab dan nasib buruh negara berkembang. Ini salah satu kepincangan besar dari proses globalisasi.            
Kedua adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi ini tidak kalah penting peranannya dalam mendorong proses globalisasi. Dalam dimensi ekonomi global, berkembangnya teknologi komunikasi sangat jelas kedudukannya yaitu dapat berdampak positif jika masyarakat dunia mampu memanfaatkan teknologi ini secara efektif untuk membuka akses penawaran produksi dan jasa ke dunia internasional. Jika hal tersebut terjadi maka tentu saja dapat meningkatkan dan memperluas peluang pasar.[10]
C.    Tiga Gejala Budaya
            J.J Honigmann yang dalam buku pelajaran antropologinya yang berjudul The World of Man (1959 : hlm. 11-12) membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifacs, pengarang berpendirian bahwa kebudayaan itu ada tiga wujudnya, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat bersangkutan.
Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem social system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lain dari detik ke detik, dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa di observasi, di foto, dan didokumentasi. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, dan tak banyak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difoto.
            Ketiga wujud dari kebudayaan terurai diatas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tak terpisah satu dengan lain. Kebudayaan ideal dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya.[11]
D.    Pengaruh kebudayaan luar terhadap kebudayaan Indonesia
Masyarakat Indonesia sejak jaman dulu sudah menjalin hubungan dsengan bangsa-bangsa lain melalui aktivitas perdagangan dengan interaksi perdagangan masuk pula berbagai pengaruh, salah satunya pengaruh Hindu Budha. Pengaruh-pengaruh tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan pada masyarakat Indonesia.
India merupakan te,pat awal berkembangnaya agama dan kebudayaan Hindu Budha sekitar 2000 tahun SM, yaitu pada masa peradaban lembah sungai Indus. Melalui hubungan perdagangan antara Indonesia dengan India maka berkembang pula agama dan kebudayaan Hindu Budha yang dibawa oleh para pedaganag di Indonesia. Pada awalnya agama ini dianut oleh para raja-raja dan bangsawan. Dari lingkungan raja dan bangsawan itulah agama Hindu Budha tersebar ke lingkungan rakyat biasa.
Masuk dan berkembangnya pengaruh Hindu Budha di Indonesia menimbulkan perpaduan budaya antara budaya Indonesia dengan budaya Hindu Budha. Perpaduan dua budaya yang berbeda ini disebit dengan akulturasi, dimana kedua unsur kebudayaan bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi dengan tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kkeuda kebudayaan tersebut.
Munculnya pengaruh Hindu Budha ( India di Indonesia) sangat besar dan dapat dilihat melalui beberapa hal seperti seni bangunan, seni rupa / seni lukis, kalender, seni sastra, kepercayaan dan filsafat, dan berbagai sektor krhidupan masyarakat sepeti pemerintah, eokonomi, buday, sosial, pendidikan dan teknologi. Sedangkan bukti peninggalan dapat dilihat dalam bentuk candi, patung atau arca prasasti dan lain-lain.
Berdasarkan bukti-bukti diperkirakan kebudayaan Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke 7 M, yaitu pada masa kekuasaan kerajaan sriwijaya. Kebudayaan Islam mengalami perkembangan pesat di Indonesia yang dilakukan dengan damai melalui aktivitas perdagangan. Kerana itu, perkembangannya berawal dari masyarakat yang berada di daerah pesisir pantai. Dari daerah sinilah agama dan kebudayaan Islam dikembangkan ke daerah pedalaman yang ditujukan kepada kalangna istana.
Selain perdasgangan, proses penyiaran agama dan kebudayaan Islam di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui perkawinan, politik, pendidikan, kesenian dan tasawuf sehingga mendukung meluasnya ajaran Islam.
Akulturasi budaya Islam dan Indonesia terlihat denga jelas pada hasil-hasil budayanya seperti seni bangunan (masjid dan makam), aksara atau seni rupa, seni sastra dal lainnya. Selain itu, perkembangan tradisi Islam di Indonesia dapat diketahui dari kehidupan sosial dalam masyarakat di berbagai daerah.
Pengaruh Kebudayaan Barat di Indonesia banyak diwarnaiu oleh paham kolonialisme dan imperialisme. Paham ini telah mendorong bangsa-bangsa Eropa untuk mencari dan memperluas wilayah-wilayah kolonialnya, termasuk Indonesia.
Kolonialisme dan imperialisme berkembang di Eropa dipicu oleh beberapa faktor yang mempengaruhi saat itu, seperti adanya merkantilisme, revolusi industri dan kapitalisme.[12]










BAB IV
PENUTUP
A.                   Kesimpulan

Dari berbagai persoalan yang kini kita hadapi, hal yang menarik untuk direnungkan kembali adalah bagaimana seharusnya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dapat benar-benar fungsional dalam membangun karakter bangsa di tengah kemajemukan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan cita-cita pendiri Negara dan  - cita-cita yang terkandung dalam Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pendiri bangsa kita mencita-cita bahwa Negara di dirikan, diciptakan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.














B.           Daftar Pustaka
  • http://prof-arkan.blogspot.com/2012/04/pembangunan-karakter-ditengah.html
  • Koentjaraningrat.1990”sejarah Teori Antropologi II”. Jakarta.Universitas Indonesia.
  • Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI.
  • Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
  • Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA . hal 142



[1] Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA . hal 142
[2] Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA . hal 58
[3] Sulistyo Agus dan Adhi Mulyono.”kamus lengkap Bahasa Indonesia”.surakarta. ITA . hal 232

[4] Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Hal. 181
[5] Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Hal. 182
[6] http://prof-arkan.blogspot.com/2012/04/pembangunan-karakter-ditengah.html
[7] Koentjaradiningrat,1990”sejarah teori Antropologi II”jakarta Universitas Indonesia. Hal 97
[8] Kentjaradiningrat,1990”sejarah teori Antropologi II”Jakarta Universitas Indonesia. Hal 98
[9] Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI. Hal. 93.
[10] Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung : Laboratorium PKn UPI. Hal. 101
[11] Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Hal. 186-188.
[12] Sapriya. 2007. Konsep Dasar IPS. Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI. Hal. 137.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to " "

Post a Comment